menabukan penggunan kekuatan (force) yang identik dengan kekerasan militer, tidak diperkenankannya campur tangan dalam masalah-masalah domestik, mengutamakan adanya akomodasi dan konsultasi, serta menerapkan konsensus dalam menghasilkan bermacam keputusan (Shaun Narine, 1997).

Dengan metode diplomasi macam di atas, sangat tidak mungkin dibicarakan isu-isu regional dan global seperti hak-hak asasi manusia, demokratisasi, lingkungan, dan buruh. Karena membicarakan hal itu, berarti ikut campur tangan dalam urusan internal masing-masing negara anggota ASEAN. Kita semua mengetahui bahwa struktur hegemonik negara-negara anggota-anggota ASEAN dibangun dengan mengabaikan isu-isu di atas.

ASEAN way dengan pengabaian masalah internal, seperti isu buruh dan demokratisasi pada gilirannya menjadi daya tarik bagi negara Asia Tenggara di hadapan negara lain. Pengaruhnya bagi negara anggota adalah, terdapat pemahaman intersubyektif bahwa bergabung ke dalam ASEAN, mereka akan mampu meredam konflik-konflik potensial (Riza Indragiri Amriel, 1998). Ketika hambatan bagi pembangunan sudah dapat dieliminir, maka negara ASEAN dapat menyelenggarakan pembangunan dalam situsasi intramural yang kondusif. Ibarat yang bisa dibuat bagi cara diplomasi dengan menciptakan stabilitas regional, dengan mengabaikan masalah-masalah internal adalah sekadar memindahkan debu rumah ke balik karpet. Dan ketika krisis datang, debu di balik karpet sudah sedemikian tebal dan berkerak sehingga susah untuk dibersihkan, dan untuk itu dibutuhkan sebuah vacuum cleaner dengan daya bersih yang kuat,

hal8 hal10
artikel
hal1
hal2
hal3
hal4
hal5
hal6
hal7
hal8
hal9
hal10
hal11
hal12